Diberikannya program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) oleh Pemprov DKI kepada para PNS dan pensiunan PNS DKI tentu sangat membantu yang bersangkutan dalam membayar biaya pengobatan dan perawatan. Bantuan ini sungguh terasa bagi PNS maupun pensiunannya yang saat ini menderita penyakit jantung ataupun diabetes.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati, mengatakan JPK PNS merupakan bantuan pembayaran selisih biaya pelayanan kesehatan yang tidak dijamin PT Askes yang diberikan Pemprov DKI kepada PNS DKI. Dijelaskannya, manfaat dari JPK PNS ini antara lain dapat berobat di puskesmas dan dokter keluarga yang lokasinya dengan domisili peserta, ataupun berobat di rumah sakit yang melayani peserta Askes.
"Jaminan pembiayaan ini menanggung pelayanan kesehatan yang tidak ditanggun PT Askes dan selisih biaya perawatan ditanggung JPK PNS sesuai dengan plafon yang ditentukan. Dari 1.052 PNS yang menggunakan JPK PNS, sebanyak 164 orang merupakan pensiunan PNS," ujar Dien, Rabu (7/9/2011) saat menggelar keterangan pers di Warung Desa.
Menurutnya JPK PNS saat ini sudah menjadi nadi kesehatan pegawai walaupun baru diresmikan oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo saat HUT Jakarta bulan Juni 2011 kemarin. Dikatakannya, selama ini bila PNS sakit, maka hanya diberikan keringanan 15 hingga 20 persen dari Askes. Sisanya sekitar 80 persen dibayar sendiri.
"Kalau pegawai golongan rendah, pasti akan kolaps perekonomiannya. Apalagi sejak 22 juni 2011, PNS DKI yang dirawat inap kebanyakan menderita penyakit jantung dan diabetes melitus dan biaya paling besar bila cuci darah. Bayangkan kalau untuk cuci darah, sekali cuci darah biayanya Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Seminggu dia harus dua kali cuci darah, kalikan saja berapa biayanya dalam sebulan," terang Dien.
Lebih lanjut Dien menjelaskan untuk tahun 2011 ini, Dinas Kesehatan baru menganggarkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk program JPK PNS. Menurutnya hal itu akan kaji lagi setelah melihat pelaksanaan JPK PNS tahun ini. Hasil kajian tersebut akan menentukan berapa besar penambahan anggaran untuk JPK PNS dalam APBD 2012.
Bagi PNS pemegang kartu JPK PNS juga dapat berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan PT Askes. Misalnya untuk wilayah Jakarta Pusat ada di RSUD Tarakan, RS AL Mintoharjo, RS Moh Ridwan Maureksa, RS PGI Cikini, RS Islam Jakarta, RS Husaha, RS MH Thamrin, RSPAD Gatot Subroto, RS Abdi Waluyo, RS Budi Kemuliaan dan RS Bersalin YPK.
Jakarta Barat di RSUD Cengkareng, RS Kanker Dharmais, RSAB Jantung Harapan Kita, RS Harapan Kita, RS Pelni, RS Sumber Waras, RS Jiwa Dr. Soeharto Herdjan dan RS Bhakti Mulia. Jakarta Timur antara lain RSUD Pasarrebo, RSUD Budhi Asih, RSUD Duren Sawit, RS Persahabatan, RS Islam Pondok Kopi, RS UKI, RS OMNI, RS Haji Jakarta, RS Kartika Pulomas dan RS Khusus Jantung Bina Waluyo.
Sumber: Tribunnews
Banyak PNS DKI Idap Penyakit Jantung dan Diabetes
- Details
- Category: Diabetes
